Risma Bebaskan ODGJ dari Pasungan: “Ini Bukan Aib, Ini Kemanusiaan”
Marabahan – Risma Bebaskan Kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu lalu, semula difokuskan untuk menangani masalah katarak dan kusta. Namun, di balik agenda medis tersebut, ada momen menggetarkan yang mengubah arah perjalanan itu—ketika Risma mengetahui masih ada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya.
Langkah Cepat Tanpa Protokol Panjang
Begitu menerima laporan tentang keberadaan ODGJ yang dipasung, Risma tak menunggu lama. Ia langsung turun ke rumah-rumah warga, menyusuri jalan kecil dan perkampungan, untuk melihat kondisi langsung para ODGJ.
“Hari ini tiga, dan kemarin juga sudah kita bebaskan yang lain,” ujar Risma dengan nada tegas namun penuh empati.

Ia menyaksikan langsung bagaimana seseorang dengan gangguan jiwa dikurung secara fisik—diikat, dibatasi geraknya, dan terisolasi dari dunia luar.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Sakit Jiwa Bukan Kutukan, Bisa Diobati
Risma menyampaikan bahwa pasung bukan solusi. Ia menjelaskan, ODGJ bisa ditenangkan dengan penanganan medis, dan banyak di antaranya yang masih dalam tahap ringan.
“Yang kita temui ini memang ODGJ yang belum terlalu berat, tapi yang namanya sakit tetap harus berobat,” ucap Risma.
Semua ODGJ yang dibebaskan kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diagnosis dan penanganan lanjutan. Setelah itu, pihak keluarga akan diberi pilihan: apakah ODGJ akan dirawat di rumah atau tetap di rumah sakit untuk rehabilitasi lebih lanjut.
“Jangan Malu, Ini Bukan Aib”
Dalam pesannya, Risma menekankan bahwa ODGJ bukan kutukan, bukan aib keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk berhenti menyembunyikan atau merasa malu atas kondisi mental anggota keluarganya.
“Siapa pun bisa terkena ODGJ. Tidak semua orang sama secara psikis dan mental. Keluarga harusnya jadi tempat pulih, bukan tempat menyiksa,” ujarnya.
Melawan Stigma, Merawat Harapan
Langkah Risma membuka kembali diskusi penting: bahwa stigma terhadap kesehatan jiwa masih hidup di tengah masyarakat kita. Banyak keluarga memilih pasung karena takut, malu, atau tak tahu harus berbuat apa.
Kementerian Sosial kini berkomitmen mendorong edukasi publik, meningkatkan layanan kesehatan jiwa, dan memperkuat jaring pengaman sosial agar ODGJ tidak dikucilkan, tetapi dirangkul sebagai sesama manusia.
Mengapa Ini Penting?
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa ratusan ODGJ masih dipasung di berbagai daerah. Padahal Indonesia sudah memiliki program bebas pasung sejak 2014, namun implementasi di lapangan masih belum merata.
Langkah Risma ini lebih dari sekadar aksi menteri—ia adalah tindakan kemanusiaan, pengingat bahwa hak hidup layak dan bermartabat berlaku untuk semua orang, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.