
Pengacara Marcella Santoso Minta Maaf atas Narasi Negatif Terhadap Kejaksaan Agung
Marabahan – Pengacara Marcella permintaan maaf terkait pembuatan konten dan narasi negatif yang menyerang Kejaksaan Agung. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Marcella mengaku menyesal atas tindakan yang telah merusak citra institusi tersebut, baik dari sisi pribadi maupun profesional.
Mengakui Kesalahan dalam Pembuatan Konten Negatif
Pengacara yang kini menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini mengakui telah membuat narasi yang menyerang institusi Kejaksaan Agung, termasuk menyerang pribadi para penyidik yang terlibat dalam beberapa perkara. Salah satu kasus yang dimaksud adalah penanganan ekspor crude palm oil (CPO), kasus Timah, serta kasus impor gula. Tidak hanya itu, Marcella juga mengungkapkan bahwa dalam narasi yang dibuatnya, ia juga menyentuh isu kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jampidsus, hingga Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.
Narasi Negatif Terhadap Pemerintahan
Marcella juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kontennya, terdapat narasi yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bahkan menyebutkan isu-isu sensitif terkait RUU TNI dan ‘Indonesia Gelap’. Marcella mengakui bahwa hal tersebut adalah bentuk kelalaian dirinya dalam memeriksa kembali isi konten yang telah dipublikasikan, yang kemudian menimbulkan kontroversi.
“Saya sangat menyadari bahwa segala yang saya buat dan sampaikan seharusnya lebih dipertimbangkan, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dampaknya terhadap reputasi orang lain,” ujar Marcella sambil terlihat terisak.
Tidak Ada Niat Buruk Terhadap Kejaksaan atau Pemerintahan

Dalam sebuah percakapan yang terekam, Marcella bahkan memuji kinerja penyidik, termasuk Jampidsus Febrie. “Saya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” jelasnya.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Meminta Maaf dan Mengharapkan Pengampunan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Marcella mengungkapkan permintaan maaf secara tulus kepada Kejaksaan Agung dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya. “Saya sebagai manusia, saya hanya bisa meminta maaf.
Status Tersangka dalam Kasus Pencucian Uang
Tindakan Marcella ini tidak terlepas dari masalah hukum yang sedang dihadapinya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan penuntutan terkait ekspor CPO dan sejumlah kasus lainnya. Bersama dua orang lainnya, Marcella saat ini tengah menghadapi penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Pentingnya Memperhatikan Etika dalam Penggunaan Media
Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya etika dalam penggunaan media, terutama dalam hal menyampaikan informasi kepada publik.
