Dewan Statistik Nasional Tidak Boleh Lembaga Survei Intervensi, Tegas Bob Hasan
Marabahan – Dewan Statistik menegaskan bahwa Nasional yang sedang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik tidak diperkenankan untuk mengintervensi aktivitas lembaga survei. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bob Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI pada Selasa (10/6/2025).
Nasional hanya akan memiliki fungsi pengawasan terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) dan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan yang keluar dari izin BPS.
Tegaskan Pengawasan, Bukan Intervensi
Bob Hasan menekankan bahwa Nasional bertujuan untuk mengawasi aktivitas internal BPS , bukan untuk mengatur atau mengintervensi lembaga survei lainnya.
“Nasional itu sifatnya hanyalah pengawasan. Dia tidak boleh mengintervensi atau melakukan aktivitas di luar dari BPS sendiri,” ujar Bob Hasan. intervensi terhadap survei politik atau survei lainnya , karena hanya terbatas pada pengawasan kualitas data yang dihasilkan oleh BPS.
“Makanya saya katakan tadi, Dewan Nasional itu sifatnya sebagai pengawas di internal BPS, agar tindakan-tindakannya jangan terlalu jauh.
RUU Statistik dan Peran Dewan Statistik Nasional
Pembahasan Revisi UU Statistik ini sedang berlangsung di Baleg DPR RI , yang mencakup sejumlah perubahan aturan dan materi baru terkait tata kelola data statistik di Indonesia. Dewan Statistik Nasional , yang akan memiliki mandat untuk menguji kualitas dan integritas hasil survei yang dipublikasikan ke publik.
Menurut Sofwan Dedy Ardyanto , anggota Baleg dari Fraksi PDI-P , Dewan Statistik Nasional berfungsi untuk menjaga kredibilitas survei yang dipublikasikan, agar tidak ada manipulasi data atau pelanggaran etik dalam pelaksanaannya.
“Dewan ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan manipulasi atau pelanggaran etik dalam pelaksanaan pengawasan. Pengawasan yang tidak dilakukan secara profesional dan etis berisiko membentuk opini publik secara keliru dan merusak demokrasi iklim,” ujar Sofwan.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Menghindari Manipulasi Data dan Opini Publik
khususnya menjelang tahun-tahun politik yang rawan akan transmisi informasi dan manipulasi opini publik melalui survei.
“Ini bukan soal membatasi, tapi menjaga kredibilitas ruang data publik kita. Pengawasan yang tidak dilakukan secara profesional bisa merusak demokrasi iklim. Oleh karena itu, perlu ada sanksi pidana dan denda bagi pelanggaran yang terjadi,” imbuh Sofwan.