Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Data Bansos Dikoreksi Demi Tepat Sasaran, Bukan Diskriminasi
Marabahan – bansos Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkap bahwa sebanyak 1,9 juta data penerima bansos telah dikoreksi pada penyaluran tahap terbaru. Koreksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian berbasis data real-time untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Sebagian besar tetap menerima bansos. Tapi, sekitar 1,9 juta data kita koreksi karena memang sudah tidak sesuai dengan kriteria terkini,” ujarnya.
Menurutnya, ada dinamika dalam penerima data bansos. Misalnya, seseorang bisa tercatat sebagai penerima pada triwulan pertama, namun tidak lagi masuk daftar pada triwulan kedua. Kondisi tersebut, kata Gus Ipul, bukan karena kebijakan sepihak kementerian, melainkan hasil pencocokan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) .
Baca Juga : Persidangan kasus Dana Miliaran, Suami Mantan Wali Kota Semarang Disorot di Sidang Tipikor
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak menerima lagi. Ini bukan karena keputusan sepihak dari Menteri Sosial atau Kemensos, tetapi karena data yang diberikan kepada kami telah berubah,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan besar dalam penyaluran bansos: tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu
mengubah skema penyaluran bansos Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) , melalui rekening kolektif .
kemungkinan penundaan penyaluran bisa saja terjadi , namun pemerintah akan memastikan bahwa semua yang berhak tetap akan menerima bantuan mereka.
Adapun progres penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 1 Juli 2025 telah mencapai 8,04 juta KPM atau sekitar 80,49 persen dari kuota , dengan dana yang digelontorkan sebesar Rp 5,8 triliun . Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, realisasi penyaluran sudah menyentuh angka 15,4 juta KPM , atau 84,71 persen dari total target , dengan nilai total Rp 9,2 triliun .
Dengan berbagai penyesuaian ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap bansos tetap terjaga, sekaligus memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud melalui kebijakan yang berbasis data dan fakta.