Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama dan Persekusi ke Polisi, Konflik Joyogrand Memanas Lagi

cek disini

Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama dan Persekusi ke Polresta Malang Kota, Konflik Joyogrand Kian Memanas

Info Marabahan- Konflik berkepanjangan antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, dengan sejumlah warga di kawasan Joyogrand, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kali ini Yai Mim resmi melayangkan dua laporan hukum tambahan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan penistaan agama dan tindakan persekusi yang dialaminya.

Laporan itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya pada Selasa, 7 Oktober 2025, setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan panjang sebagai pelapor dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang lebih dulu dilaporkannya.


Dua Laporan Baru: Penistaan Agama dan Persekusi

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, mengonfirmasi bahwa pihaknya resmi mengajukan dua laporan baru. Masing-masing berkaitan dengan dugaan pembakaran sajadah yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama, serta tindakan intimidasi dan pengusiran paksa terhadap kliennya yang dikategorikan sebagai persekusi.

“Hari ini kami resmi melaporkan dua kasus, yakni penistaan agama dan persekusi terhadap klien kami, Yai Mim,” ujar Agustian di Polresta Malang Kota.

Menurut Agustian, pihaknya telah menyiapkan beragam barang bukti, termasuk rekaman, dokumen, dan keterangan saksi. Semua bukti itu akan diserahkan secara bertahap kepada penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Bukti-bukti ini sudah kami amankan, nanti akan kami buka setelah penyidik memverifikasi,” tambahnya.


Pembakaran Sajadah Jadi Sorotan

Salah satu peristiwa yang memicu laporan penistaan agama adalah pembakaran sajadah yang terjadi di pekarangan kosong tepat di seberang rumah Yai Mim. Kejadian itu terjadi tak lama setelah Yai Mim melaksanakan salat istikharah di lokasi tersebut.

“Sajadah itu saya gunakan untuk salat istikharah, dan beberapa waktu kemudian diketahui sudah terbakar,” ungkap Yai Mim dengan nada sedih.
“Ini bukan sekadar barang yang terbakar, tapi simbol ibadah yang dihina.”

Menurutnya, kejadian itu menunjukkan adanya tindakan yang sengaja ingin menyinggung nilai-nilai agama dan memperkeruh suasana konflik di lingkungan tempat tinggalnya.

Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama dan Persekusi ke Polisi, Konflik Joyogrand Memanas Lagi
Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama dan Persekusi ke Polisi, Konflik Joyogrand Memanas Lagi

Baca Juga : Filipina Dilanda Gempa Besar, Peringatan Tsunami Destruktif Dikeluarkan!


Dugaan Persekusi oleh Warga dan Tokoh Setempat

Selain penistaan agama, laporan kedua berisi dugaan persekusi terhadap Yai Mim dan keluarganya. Berdasarkan laporan kuasa hukum, sedikitnya terdapat lima orang terduga pelaku yang terdiri dari warga serta beberapa tokoh lingkungan setempat.

Tindakan yang dikategorikan sebagai persekusi itu meliputi intimidasi, ancaman, hingga upaya pengusiran terhadap keluarga Yai Mim dari wilayah Joyogrand.

“Kami sudah menyiapkan saksi dan alat bukti yang cukup. Semua peristiwa intimidasi ini akan kami jelaskan secara detail di hadapan penyidik,” tegas Agustian.


Kasus Fitnah di Media Sosial Juga Masih Berjalan

Sebelumnya, Yai Mim telah lebih dulu melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serius. Dalam laporan itu, terdapat 40 video yang diduga menyebarkan informasi palsu dan menyerang reputasi KYai Mim sebagai tokoh agama.

Dalam pemeriksaan pada 7 Oktober, KYai Mim menjawab lebih dari 40 pertanyaan dari penyidik, disertai pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignezvari, sebagai saksi pelapor.

“Konten-konten itu menyebut klien kami dengan tuduhan keji, mulai dari fitnah ‘kyai cabul’ hingga provokasi agar masyarakat melakukan aksi di depan rumahnya,” terang Agustian.


Dampak Sosial dan Akademik yang Dirasakan

Kasus ini tak hanya berimbas pada kehidupan pribadi, tapi juga karier akademik KYai Mim. Setelah perselisihan dengan warga viral di media sosial, pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memutuskan menonaktifkan sementara KYai Mim dari aktivitas mengajar hingga situasi mereda.

“Kami berharap kepolisian dapat memproses kasus ini secara cepat dan transparan agar nama baik Pak Yai bisa dipulihkan,” kata Agustian menambahkan.


Konflik Joyogrand Masih Panas

Konflik antara KYai Mim dan sebagian warga Joyogrand telah berlangsung sejak pertengahan 2025. Puncaknya terjadi pada 7 September 2025, ketika warga menerbitkan surat keputusan bersama yang berisi permintaan agar Yai Mim dan keluarganya meninggalkan kawasan tersebut dengan alasan pelanggaran norma sosial.

Langkah itu kemudian memicu polemik besar di publik. Banyak pihak menilai keputusan tersebut terlalu jauh dan berpotensi melanggar hak asasi warga negara.


Harapan Yai Mim: “Saya Hanya Ingin Hidup Tenang”

Menutup keterangannya, KYai Mim berharap proses hukum berjalan adil dan tuntas. Ia menegaskan bahwa tujuannya melapor bukan untuk memperpanjang konflik, tetapi meminta perlindungan hukum sebagai warga negara.

“Saya hanya ingin hidup tenang, mengajar, dan beribadah tanpa gangguan. Saya serahkan semuanya kepada hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Polresta Malang Kota memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik berjanji melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku dan saksi untuk mencari titik terang kasus yang menyedot perhatian publik ini.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *